Eksistensi Pancasila di Era Globalisasi



Eksistensi Pancasila di Era Globalisasi
          Seperti yang kita ketahui, pada hakikatnya Pancasila merupakan dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia yang bersifat yuridis dan formal, oleh karena itu Pancasila sering disebut sebagai sumber dari segala sumber hukum.
Selain itu, Pancasila juga merupakan falsafah negara serta pandangan atau cara hidup bagi bangsa Indonesia dalam menjalankan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai cita-cita dan tujuan nasional. Sebagai dasar negara dan  sebagai pandangan hidup, Pancasila mengandung nilai-nilai luhur yang harus dihayati dan dipedomani oleh seluruh warga negara Indonesia dalam hidup dan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.  Lebih dari itu, nilai-nilai Pancasila sepatutnya menjadi karakter masyarakat Indonesia sehingga Pancasila menjadi identitas atau jati diri bangsa Indonesia. Dengan demikian, di era globalisasi  seperti sekarang ini peran pancasila tentulah sangat penting untuk tetap menjaga eksistensi kepribadian bangsa Indonesia.
            Dengan adanya globalisasi batasan-batasan diantara negara seakan tak terlihat, sehingga berbagai kebudayaan asing dapat masuk dengan mudah ke masyarakat. Sebagai konsekuensi dari hal tersebut, tentunya akan terjadi berbagai perubahan dalam masyarakat Indonesia, baik perubahan yang bersifat positif maupun perubahan yang bersifat negatif. Bagi masyarakat dan negara Republik Indonesia, Pancasila adalah suatu kenyataan yang tidak dapat diganggu gugat. Namun, kedudukan formal Pancasila yang sangat kuat tersebut tidak selalu sejajar dengan pengamalan Pancasila dalam kehidupan sosial sehari-hari. Pada kenyataannya nilai-nilai Pancasila yang terkandung di dalamnya sering diabaikan bahkan belum ditaati sebagaimana mestinya. Apalagi mengingat perkembangan zaman yang semakin pesat, kemajuan teknologi informasi dan komunikasi yang semakin pesat tersebut memicu terjadinya perubahan pola pikir dan perilaku masyarakat di Indonesia.
Pengamalan serta penghayatan terhadap nilai-nilai Pancasila akhir-akhir ini cenderung menurun. Kondisi masyarakat di Indonesia saat ini nampaknya juga sedang mengalami penurunan moralitas, hal tersebut dapat kita ketahui dari pudarnya rasa cinta terhadap Pancasila. Nilai-nilai yang terkandung dalam pengamalan dan penghayatan pancasila kurang menjadi perhatian yang penting bagi kalangan remaja saat ini. Nilai-nilai pancasila tersebut dianggap kurang menarik untuk diterapkan, bahkan yang lebih parahnya lagi, remaja saat ini semakin mengarah kepada paham kebebasan yang sebebas-bebasnya. Seolah-olah mereka telah lupa memiliki dasar negara dan pedoman hidup berupa Pancasila.
            Cara pandang yang berwawasan nusantara pada masa-masa ini juga bisa dikatakan sudah mulai luntur dan hampir berada pada titik terendah pada diri sikap anak bangsa ini. Kita bisa dengan mudah menyaksikan berbagai komponen bangsa terlibat dalam konflik dan terpecah-belah. Selain itu, melemahnya kekuatan Pancasila sebagai ideologi dan pandangan hidup bangsa juga terjadi kepada kelompok mahasiswa. Kaum muda yang diharapkan menjadi penerus kepemimpinan bangsa ternyata saat ini banyak yang mengabaikan Pancasila. Meskipun tidak seluruhnya seperti itu, namun sebagian besar menunjukkan bahwa banyak generasi muda yang lupa isi harfiah Pancasila, apalagi mengerti Pancasila secara maknawi.
Persoalan yang sangat besar dihadapi bangsa dan negara hingga sekarang ialah pembudayaan dan aktualisasi nilai-nilai Pancasila yang tidak berjalan efektif dan mendasar. Karena itulah Pancasila tidak dapat muncul dalam wujud perilaku nyata dari warga negara. Pancasila hanyalah sebatas tema dan semboyan semata-mata, arti dan makna Pancasilaa yang sebenarnya kurang diperhatikan dan diresapi. Sehingga hal tersebut memicu munculnya penyimpangan-penyimpangan dalam penerapan nilai-nilai Pancasila.
Sebenarnya jika kita mau mengkaji dan memahami Pancasila secara mendalam, nilai-nilai dalam Pancasila yang digali oleh para pendiri bangsa masih sangat relevan dengan kondisi kekinian saat ini. Namun, sikap alergi sebagian anak bangsa dengan Pancasila dapat menjadi pemicu disintegrasi bangsa. Oleh karena itu, sudah waktunya saat ini Pancasila digelorakan kembali di masyarakat, khususnya di kalangan mahasiswa dan remaja-remaja lainnya, mengingat mahasiswa dan para remaja lainnya adalah generasi penerus bangsa. Budaya kebarat-baratan yang dibawa oleh globalisasi tidak boleh  dibiarkan terlalu lama.
Perlu adanya kesadaran dan upaya setiap elemen masyarakat untuk kembali menegakkan kekuatan Pancasila sebagai ideologi negara. Lima sila yang terangkum didalam Pancasila, tentunya bukan sekedar omong kosong belaka tanpa isi dan makna yang bisa diterapkan. Sila-sila dalam Pancasila yang ada menekankan pada prinsip-prinsip kebaikan harus senantiasa dihidupkan dalam bangsa Indonesia. Selain itu, kita juga harus menerapkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, karena Pancasila merupakan pondasi bangsa Indonesia untuk menghadapi bebagai masalah khususnya di era global seperti saat ini, yang membuat rentan sekali nilai-nilai pancasila tersebut memudar dikarenakan perubahan zaman oleh adanya globalisasi.
Seperti yang kita ketahui, dalam struktur kurikulum pendidikan di Indonesia, ada mata pelajaran atau mata kuliah yang didalamnya juga memuat pendidikan Pancasila. Namun, meskipun demikian, Pancasila tidak cukup hanya dimasukkan kedalam kurikulum sebuah mata pelajaran saja. Pada hakikatnya Pancasila adalah sebuah nilai. Sebagai sebuah nilai, Pancasila tidak cukup hanya sekedar dipelajari, namun harus diresapi, dihayati dan dipahami secara mendalam. Semangat dan ideologi kebangsaan tidak dapat dilahirkan dan dikembangkan dengan cara-cara kekerasan, melainkan harus dengan membangkitkan ”kesadaran yang dalam”. Selama ini warga masyarakat Indonesia kurang percaya dan meyakini akan kedudukan semangat dan ideologi kebangsaan dalam hidup berbangsa dan bernegara. Akhirnya semangat mencintai dan setia kepada bangsa dan negara sendiri menjadi lemah.
Sebagai sebuah kesadaran maka Pancasila harus terus dipelihara dan dikembangkan dengan melakukan kreasi di berbagai bidang kesenian, ilmu pengetahuan, teknologi, pendidikan, hukum, sejarah, ekonomi, industri dan sebagainya. Selain itu, Pancasila adalah progress yang kita lakukan dalam berbagai sendi kehidupan berbangsa dan bernegara yang hasilnya tahap demi tahap selalu bisa kita lihat dan rasakan. Pancasila itu adalah proyek kebudayaan, sebagai proyek kebudayaan maka ia tak cukup diisi dengan retorika tapi ia juga harus diisi dengan itikad baik, kejujuran dan kerja keras.
Globalisasi tidak selamanya memberikan dampak negatif bagi bangsa Indonesia,  berbagai dampak negatif terjadi dikarenakan manusia kurang bisa memfilter dampak dari globalisasi sehingga lebih banyak mengambil hal-hal negatif dari pada hal-hal positif yang sebenarnya bisa lebih banyak kita dapatkan dari fenomena globalisasi ini. Dalam pergaulan dunia yang kian global, bangsa yang menutup diri rapat-rapat dari dunia luar bisa dipastikan akan tertinggal oleh kemajuan zaman dan kemajuan bangsa-bangsa lain.  Oleh karena itu, konsep pembangunan modern  membuat bangsa dan rakyat Indonesia membuka diri. Dalam upaya untuk meletakan dasar-dasar masyarakat modern, bangsa Indonesia bukan hanya menyerap masuknya modal, teknologi, ilmu pengetahuan, dan ketrampilan, tetapi juga terbawa masuk nilai-nilai sosial politik yang berasal dari kebudayaan bangsa lain.
Perubahan wajah dunia sebagai dampak dari globalisasi telah membawa pengaruh bagi perubahan sosial di Tanah Air. Perubahan drastis dengan berbagai kemajuan yang telah dicapai, seyogianya dipandang sebagai upaya bangsa untuk mengembangkan kepribadiannya sendiri melalui penyesuaian dengan tuntutan dan kebutuhan masyarakat modern. Atau dengan kata lain, dengan kepribadiannya sendiri, bangsa dan negara Indonesia berani menyongsong dan memandang pergaulan dunia. Kini, mau tak mau dan suka tak suka, bangsa Indonesia harus hidup dan berada di antara pusaran arus globalisasi dunia. Tetapi, harus diingat bahwa bangsa dan negara Indonesia tak mesti kehilangan jati diri, kendati hidup di tengah-tengah pergaulan dunia. Yang terpenting adalah bagaimana bangsa dan rakyat Indonesia mampu menyaring agar hanya nilai-nilai kebudayaan yang baik dan sesuai dengan kepribadian bangsa saja yang terserap. Sebaliknya, nilai-nilai budaya yang tidak sesuai apalagi merusak tata nilai budaya nasional mesti ditolak dengan tegas.
Setidaknya ada dua alasan yang menyebabkan suatu ideologi tetap eksis. Pertama adalah jumlah penganut atau pengikut. Semakin banyak pengikut dari suatu ideologi, maka ideologi tersebut akan semakin kuat. Pancasila merupakan ideologi yang diikuti oleh seluruh rakyat Indonesia. Secara konseptual, Pancasila adalah ideologi yang kokoh. Pancasila tidak akan musnah sepanjang masih ada pengikut yang memperjuangkannya. Kedua adalah seberapa besar pengikut tersebut mempercayai dan menjadikan ideologi sebagai bagian dari kehidupannya. Semakin kuat kepercayaan seseorang, maka semakin kuat posisi ideologi tersebut. Sebaliknya, walaupun banyak pengikut, tetapi apabila pengikut tersebut sudah tidak menjadikan ideologi sebagai bagian dari kehidupannya, maka ideologi dikatakan lemah.
Dengan demikian eksis dan tidaknya Pancasila di era global sangat tergantung dari nilai-nilai masyarakat. Jika nilai-nilai tersebut tetap tumbuh dan berkembang, maka Pancasila juga akan terus eksis. Sebaliknya jika nilai tersebut mengalami pergeseran, besar kemungkinan Pancasila juga akan mengalami pergeseran. Jika globalisasi mampu menggeser nilai-nilai di masyarakat dan mengganti dengan tatanan nilai yang baru, maka besar kemungkinan Eksistensi pancasila akan runtuh. Oleh karena itu, perlu adanya pemahaman nilai-nilai Pancasila sebagai dasar, pandangan hidup, dan ideologi sekaligus sebagai benteng diri dan filterisasi terhadap nilai-nilai yang masuk sebagai dampak dari globalisasi.

Share this:

JOIN CONVERSATION

    Blogger Comment

0 comments:

Post a Comment