Eksistensi Pancasila di Era Globalisasi
Eksistensi Pancasila di Era
Globalisasi
Seperti yang kita ketahui, pada
hakikatnya Pancasila merupakan dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia yang bersifat
yuridis dan formal, oleh karena itu Pancasila sering disebut sebagai sumber
dari segala sumber hukum.
Selain itu, Pancasila juga merupakan falsafah negara
serta pandangan atau cara hidup bagi bangsa Indonesia dalam menjalankan
kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai cita-cita dan
tujuan nasional. Sebagai dasar negara dan
sebagai pandangan hidup, Pancasila mengandung nilai-nilai luhur yang
harus dihayati dan dipedomani oleh seluruh warga negara Indonesia dalam hidup
dan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Lebih dari itu, nilai-nilai Pancasila
sepatutnya menjadi karakter masyarakat Indonesia sehingga Pancasila menjadi
identitas atau jati diri bangsa Indonesia. Dengan demikian, di era
globalisasi seperti sekarang ini peran
pancasila tentulah sangat penting untuk tetap menjaga eksistensi kepribadian
bangsa Indonesia.
Dengan
adanya globalisasi batasan-batasan diantara negara seakan tak terlihat, sehingga
berbagai kebudayaan asing dapat masuk dengan mudah ke masyarakat. Sebagai
konsekuensi dari hal tersebut, tentunya akan terjadi berbagai perubahan dalam
masyarakat Indonesia, baik perubahan yang bersifat positif maupun perubahan
yang bersifat negatif. Bagi masyarakat dan negara Republik Indonesia, Pancasila
adalah suatu kenyataan yang tidak dapat diganggu gugat. Namun, kedudukan formal
Pancasila yang sangat kuat tersebut tidak selalu sejajar dengan pengamalan
Pancasila dalam kehidupan sosial sehari-hari. Pada kenyataannya nilai-nilai
Pancasila yang terkandung di dalamnya sering diabaikan bahkan belum ditaati
sebagaimana mestinya. Apalagi mengingat perkembangan zaman yang semakin pesat,
kemajuan teknologi informasi dan komunikasi yang semakin pesat tersebut memicu
terjadinya perubahan pola pikir dan perilaku masyarakat di Indonesia.
Pengamalan
serta penghayatan terhadap nilai-nilai Pancasila akhir-akhir ini cenderung
menurun. Kondisi masyarakat di Indonesia saat ini nampaknya juga sedang
mengalami penurunan moralitas, hal tersebut dapat kita ketahui dari pudarnya
rasa cinta terhadap Pancasila. Nilai-nilai yang terkandung dalam pengamalan dan
penghayatan pancasila kurang menjadi perhatian yang penting bagi kalangan
remaja saat ini. Nilai-nilai pancasila tersebut dianggap kurang menarik untuk
diterapkan, bahkan yang lebih parahnya lagi, remaja saat ini semakin mengarah
kepada paham kebebasan yang sebebas-bebasnya. Seolah-olah mereka telah lupa
memiliki dasar negara dan pedoman hidup berupa Pancasila.
Cara pandang yang berwawasan
nusantara pada masa-masa ini juga bisa dikatakan sudah mulai luntur dan hampir
berada pada titik terendah pada diri sikap anak bangsa ini. Kita bisa dengan
mudah menyaksikan berbagai komponen bangsa terlibat dalam konflik dan
terpecah-belah. Selain itu, melemahnya kekuatan Pancasila sebagai ideologi dan
pandangan hidup bangsa juga terjadi kepada kelompok mahasiswa. Kaum muda yang
diharapkan menjadi penerus kepemimpinan bangsa ternyata saat ini banyak yang
mengabaikan Pancasila. Meskipun tidak seluruhnya seperti itu, namun sebagian
besar menunjukkan bahwa banyak generasi muda yang lupa isi harfiah Pancasila, apalagi
mengerti Pancasila secara maknawi.
Persoalan
yang sangat besar dihadapi bangsa dan negara hingga sekarang ialah pembudayaan
dan aktualisasi nilai-nilai Pancasila yang tidak berjalan efektif dan mendasar.
Karena itulah Pancasila tidak dapat muncul dalam wujud perilaku nyata dari
warga negara. Pancasila hanyalah sebatas tema dan semboyan semata-mata, arti
dan makna Pancasilaa yang sebenarnya kurang diperhatikan dan diresapi. Sehingga
hal tersebut memicu munculnya penyimpangan-penyimpangan dalam penerapan
nilai-nilai Pancasila.
Sebenarnya
jika kita mau mengkaji dan memahami Pancasila secara mendalam, nilai-nilai
dalam Pancasila yang digali oleh para pendiri bangsa masih sangat relevan
dengan kondisi kekinian saat ini. Namun, sikap alergi sebagian anak bangsa
dengan Pancasila dapat menjadi pemicu disintegrasi bangsa. Oleh karena itu,
sudah waktunya saat ini Pancasila digelorakan kembali di masyarakat, khususnya
di kalangan mahasiswa dan remaja-remaja lainnya, mengingat mahasiswa dan para
remaja lainnya adalah generasi penerus bangsa. Budaya kebarat-baratan yang
dibawa oleh globalisasi tidak boleh
dibiarkan terlalu lama.
Perlu
adanya kesadaran dan upaya setiap elemen masyarakat untuk kembali menegakkan
kekuatan Pancasila sebagai ideologi negara. Lima sila yang terangkum didalam
Pancasila, tentunya bukan sekedar omong kosong belaka tanpa isi dan makna yang
bisa diterapkan. Sila-sila dalam Pancasila yang ada menekankan pada
prinsip-prinsip kebaikan harus senantiasa dihidupkan dalam bangsa Indonesia. Selain
itu, kita juga harus menerapkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila
dalam kehidupan sehari-hari, karena Pancasila merupakan pondasi bangsa Indonesia
untuk menghadapi bebagai masalah khususnya di era global seperti saat ini, yang
membuat rentan sekali nilai-nilai pancasila tersebut memudar dikarenakan
perubahan zaman oleh adanya globalisasi.
Seperti
yang kita ketahui, dalam struktur kurikulum pendidikan di Indonesia, ada mata
pelajaran atau mata kuliah yang didalamnya juga memuat pendidikan Pancasila. Namun,
meskipun demikian, Pancasila tidak cukup hanya dimasukkan kedalam kurikulum
sebuah mata pelajaran saja. Pada hakikatnya Pancasila adalah sebuah nilai.
Sebagai sebuah nilai, Pancasila tidak cukup hanya sekedar dipelajari, namun
harus diresapi, dihayati dan dipahami secara mendalam. Semangat dan ideologi
kebangsaan tidak dapat dilahirkan dan dikembangkan dengan cara-cara kekerasan,
melainkan harus dengan membangkitkan ”kesadaran yang dalam”. Selama ini warga masyarakat
Indonesia kurang percaya dan meyakini akan kedudukan semangat dan ideologi
kebangsaan dalam hidup berbangsa dan bernegara. Akhirnya semangat mencintai dan
setia kepada bangsa dan negara sendiri menjadi lemah.
Sebagai
sebuah kesadaran maka Pancasila harus terus dipelihara dan dikembangkan dengan
melakukan kreasi di berbagai bidang kesenian, ilmu pengetahuan, teknologi,
pendidikan, hukum, sejarah, ekonomi, industri dan sebagainya. Selain itu,
Pancasila adalah progress yang kita lakukan dalam berbagai sendi kehidupan
berbangsa dan bernegara yang hasilnya tahap demi tahap selalu bisa kita lihat
dan rasakan. Pancasila itu adalah proyek kebudayaan, sebagai proyek kebudayaan
maka ia tak cukup diisi dengan retorika tapi ia juga harus diisi dengan itikad baik,
kejujuran dan kerja keras.
Globalisasi
tidak selamanya memberikan dampak negatif bagi bangsa Indonesia, berbagai dampak negatif terjadi dikarenakan
manusia kurang bisa memfilter dampak dari globalisasi sehingga lebih banyak
mengambil hal-hal negatif dari pada hal-hal positif yang sebenarnya bisa lebih
banyak kita dapatkan dari fenomena globalisasi ini. Dalam pergaulan dunia yang
kian global, bangsa yang menutup diri rapat-rapat dari dunia luar bisa
dipastikan akan tertinggal oleh kemajuan zaman dan kemajuan bangsa-bangsa
lain. Oleh karena itu, konsep
pembangunan modern membuat bangsa dan
rakyat Indonesia membuka diri. Dalam upaya untuk meletakan dasar-dasar
masyarakat modern, bangsa Indonesia bukan hanya menyerap masuknya modal,
teknologi, ilmu pengetahuan, dan ketrampilan, tetapi juga terbawa masuk
nilai-nilai sosial politik yang berasal dari kebudayaan bangsa lain.
Perubahan
wajah dunia sebagai dampak dari globalisasi telah membawa pengaruh bagi
perubahan sosial di Tanah Air. Perubahan drastis dengan berbagai kemajuan yang
telah dicapai, seyogianya dipandang sebagai upaya bangsa untuk mengembangkan
kepribadiannya sendiri melalui penyesuaian dengan tuntutan dan kebutuhan
masyarakat modern. Atau dengan kata lain, dengan kepribadiannya sendiri, bangsa
dan negara Indonesia berani menyongsong dan memandang pergaulan dunia. Kini,
mau tak mau dan suka tak suka, bangsa Indonesia harus hidup dan berada di
antara pusaran arus globalisasi dunia. Tetapi, harus diingat bahwa bangsa dan
negara Indonesia tak mesti kehilangan jati diri, kendati hidup di tengah-tengah
pergaulan dunia. Yang terpenting adalah bagaimana bangsa dan rakyat Indonesia
mampu menyaring agar hanya nilai-nilai kebudayaan yang baik dan sesuai dengan
kepribadian bangsa saja yang terserap. Sebaliknya, nilai-nilai budaya yang
tidak sesuai apalagi merusak tata nilai budaya nasional mesti ditolak dengan
tegas.
Setidaknya
ada dua alasan yang menyebabkan suatu ideologi tetap eksis. Pertama adalah
jumlah penganut atau pengikut. Semakin banyak pengikut dari suatu ideologi,
maka ideologi tersebut akan semakin kuat. Pancasila merupakan ideologi yang
diikuti oleh seluruh rakyat Indonesia. Secara konseptual, Pancasila adalah
ideologi yang kokoh. Pancasila tidak akan musnah sepanjang masih ada pengikut
yang memperjuangkannya. Kedua adalah seberapa besar pengikut tersebut
mempercayai dan menjadikan ideologi sebagai bagian dari kehidupannya. Semakin
kuat kepercayaan seseorang, maka semakin kuat posisi ideologi tersebut.
Sebaliknya, walaupun banyak pengikut, tetapi apabila pengikut tersebut sudah
tidak menjadikan ideologi sebagai bagian dari kehidupannya, maka ideologi
dikatakan lemah.
Dengan
demikian eksis dan tidaknya Pancasila di era global sangat tergantung dari
nilai-nilai masyarakat. Jika nilai-nilai tersebut tetap tumbuh dan berkembang,
maka Pancasila juga akan terus eksis. Sebaliknya jika nilai tersebut mengalami
pergeseran, besar kemungkinan Pancasila juga akan mengalami pergeseran. Jika
globalisasi mampu menggeser nilai-nilai di masyarakat dan mengganti dengan
tatanan nilai yang baru, maka besar kemungkinan Eksistensi pancasila akan
runtuh. Oleh karena itu, perlu adanya pemahaman nilai-nilai Pancasila sebagai
dasar, pandangan hidup, dan ideologi sekaligus sebagai benteng diri dan
filterisasi terhadap nilai-nilai yang masuk sebagai dampak dari globalisasi.
0 comments:
Post a Comment